Jumat, 25 November 2011

Manusia dan pandangan hidup

Felik Aslam Pohan
12511802
1 PA 07

Manusia sebagai makhluk individu tentu memiliki kepentingan diri sendiri untuk mencapai sebuah kepuasan masing-masing. Diantaranya kepentingan untuk memenuhi kebutuhan pokok, kepentingan untuk memiliki rasa aman dan nyaman, kepentingan dalam beragama, kepentingan dalam hal cinta kasih, kepentingan mencapai penghargaan serta pengakuan dari lingkungan sekitar, semua itu akan dilakukan setiap manusia dalam menjalani hari-hari menurut pandangan hidupnya masing-masing. Jadi pandangan hidup merupakan pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan hidup juga bisa dikatakan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman, fakta, dan sikap meyakini sesuatu yang diringkas sebagai pegangan, pedoman, petunjuk, atau arahan. Pandangan hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala perbuatan, sikap, dan aturan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama.
Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan. Cita-cita adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Kebajikan dalam hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang harus ditempuh untuk menggapai cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan sebaik mungkin untuk menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan . Keyakinan diukur dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada Tuhan. Hal ini yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling berkaitan. Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia dan pandangan hidup adalah satu terkekaitan dengan kehidupan manusia. Orang yang tidak memiliki pandangan hidup adalah orang yang tidak akan sukses di kemudian hari dan kita sebagai manusia yang berbudi harus memiliki pandangan hidup yang luas dan ingin berusaha maka kita akan meraih apapun yang kita inginkan.

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab8-manusia_dan_pandangan_hidup.pdf

Manusia dan keadilan

Felik Aslam Pohan
12511802
1 PA 07

Keadilan adalah peraturan,keputusan,gagasan yang disepakati bersama dengan berlandaskan kebenaran. Manusia sebagai makhluk sosial tentu saja sangat memerlukan hal yang disebut dengan keadilan dengan tujuan memiliki perlakuan yang semestinya dari hasil aktivitas yang dilakukan dalam lingkungannya. Keadilan tidak dapat dipisahkan dari apa yang disebut dengan hak dan kewajiban, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri, dengan kata lain manusia diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, jika demikian maka sikap dan tindakan manusia tersebut akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain secara langsung maupun tidak. Sebaliknya pula jika manusia hanya melakukan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka manusia tersebut akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia di bumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat membuahkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi. Karena ketika seseorang mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk bertanya atau melalukan perlawanan atau protes dengan caranya sendiri. Dengan cara itulah yang dapat menimbulkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun hingga bahkan membalasnya dengan berdusta dan melakukan kecurangan. walaupun keadilan sering kita dengar sebagai suatu teori yang harus dijunjung tinggi,tetapi tidak sedikit orang yang menjauhi keadilan. Hal itu dikarenakan ada suatu yang tidak benar atau kecurangan dari apa yang dilakukan, faktor yang dapat menyebabkan manusia menjauhi keadilan cenderung disebabkan oleh kekuasaan, materi, nama baik, dan lain–lain. itu semua timbul karena sifat egois dari manusia tersebut.

Indonesia sebagai negara hukum tentu saja mau tidak mau harus menaati apa yang disebut dengan keadilan, mulai dari masyarakat biasa sampai dengan presiden, hal ini ditegaskan dalam dokumen Negara yaitu Pancasila yang tercantum pada sila yang kelima menyatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bung Karno memberikan artinya adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar Negara. Selanjutnya prinsip tersebut dijelaskan sebagai prinsip tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Dari usul tersebut adanya pengertian kesejahteraan dan keadilan yang digabungkan. Sedangkan menurut bung Hatta mengisyarakatkan bahwa keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.

Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa menegakkan keadilan bukanlah sekadar menjalankan prosedur formal dalam peraturan hukum yang berlaku di suatu masyarakat, apabila semua manusia pada umumnya menanamkan rasa keadilan pada dirinya masing-masing, maka dapat dipastikan tidak ada satupun orang yang merasa dirugikan, dan kesejahteraan pun tidak hanya sebatas impian yang sangat sulit untuk dicapai.

http://sugiartha26.wordpress.com/2011/04/20/7-manusia-dan-keadilan-2/